Pelayanan Administrasi

Document

1. Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)

1.1 Pengajuan Baru atau Pemisahan

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Kartu Keluarga asli dari orang tua
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar

1.2 Perubahan atau Koreksi

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Kartu Keluarga asli yang lama
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • Membawa Fotokopi lembar data apa yg akan di rubah sebanyak 1 lembar ( misalnya: perubahan nama / tgl lahir harus membawa akte kelahiran, perubahan pendidikan harus dilampiri ijasah terakhir, dll)

2. Surat Keterangan Kelahiran

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP orang tua sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi KTP dari dua orang saksi sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi akta nikah orang tua sebanyak 1 lembar
  • Surat kelahiran dari bidan/dokter/RS
  • Kartu Keluarga asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi KTP pelapor jika dikuasakan sebanyak 1 lembar
  • Surat kuasa bermaterai Rp. 6000, jika dikuasakan
  • Jika anak lahir di luar pernikahan yang sah, diperlukan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000 dari ibu kandung

3. Surat Keterangan Kematian

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • KTP asli
  • Surat keterangan kematian dari dokter/RS
  • Akta kelahiran asli
  • Fotokopi KTP saksi sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi KTP pelapor sebanyak 1 lembar

4. Surat Pengantar Pembuatan KTP

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Usia minimal 17 tahun
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar

5. Surat Pengantar Cetak Ulang KTP

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • Surat kehilangan dari kepolisian jika KTP hilang
  • KTP yang rusak jika KTP rusak

6. Surat Pengantar SIM

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi Kartu Keluarga

7. Surat Keterangan Usaha

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar

8. Surat Keterangan Tidak Mampu

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  • Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000 yang diketahui oleh RT/RW

9. Surat-Surat Umum

  • Surat pengantar dari RT/RW

10. Surat Pengantar Perijinan Hajatan

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar

11. Surat Pengantar Pindah Penduduk

11.1 Ke RT/RW lain dalam satu kelurahan

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Kartu Keluarga asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 3 lembar
  • Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

11.2 Ke Desa/Kelurahan lain dalam satu kecamatan

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Kartu Keluarga asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 3 lembar
  • Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

11.3 Ke kecamatan lain dalam satu kabupaten

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Kartu Keluarga asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 6 lembar
  • Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah sebanyak 3 lembar
  • Fotokopi berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

12. Surat Pengantar Datang Penduduk

12.1 Ke RT/RW lain dalam satu kelurahan

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat permohonan pindah dari kelurahan (dengan masa berlaku surat pindah asal maksimal 30 hari)
  • Kartu Keluarga asli
  • KTP asli (bagi yang pindah)
  • Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar (bagi yang sudah menikah)
  • Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

12.2 Ke Desa/Kelurahan lain dalam satu kecamatan

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat permohonan pindah dari desa/kelurahan asal (dengan masa berlaku surat pindah asal maksimal 30 hari)
  • Kartu Keluarga asli
  • KTP asli (bagi yang pindah)
  • Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar (bagi yang sudah menikah)
  • Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

12.3 Ke kecamatan lain dalam satu kabupaten

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat permohonan pindah dari kecamatan asal (dengan masa berlaku surat pindah asal maksimal 30 hari)
  • Surat pengantar dari kelurahan
  • Kartu Keluarga asli
  • KTP asli (bagi yang pindah)
  • Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar (bagi yang sudah menikah)
  • Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar

12.4 Ke kabupaten/provinsi lain

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Surat permohonan pindah dari kabupaten/provinsi asal (dengan masa berlaku surat pindah asal maksimal 30 hari)
  • Surat pengantar dari kelurahan
  • Surat permohonan pindah dari kelurahan
  • Surat pengantar dari kecamatan
  • Surat permohonan pindah dari kecamatan
  • Kartu Keluarga asli
  • KTP asli (bagi yang pindah)
  • Fotokopi surat nikah sebanyak 3 lembar (bagi yang sudah menikah)
  • Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

13. Surat Keterangan Domisili Usaha

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar

14. Surat Keterangan Domisili Penduduk

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar

15. Surat Keterangan Harga Taksiran Tanah

  • Fotokopi sertifikat HM sebanyak 1 bendel
  • Fotokopi SPPT sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar

16. Surat keterangan pernyataan wali murid

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 lembar

17. Surat keterangan penghasilan

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 lembar

18. Surat pernyataan pengaktifan bpjs

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi kartu BPJS sebanyak 1 lembar