1. Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)
1.1 Pengajuan Baru atau Pemisahan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga asli dari orang tua
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
1.2 Perubahan atau Koreksi
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga asli yang lama
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Membawa Fotokopi lembar data apa yg akan di rubah sebanyak 1 lembar ( misalnya: perubahan nama / tgl lahir harus membawa akte kelahiran, perubahan pendidikan harus dilampiri ijasah terakhir, dll)
2. Surat Keterangan Kelahiran
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP orang tua sebanyak 1 lembar
- Fotokopi KTP dari dua orang saksi sebanyak 1 lembar
- Fotokopi akta nikah orang tua sebanyak 1 lembar
- Surat kelahiran dari bidan/dokter/RS
- Kartu Keluarga asli
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
- Fotokopi KTP pelapor jika dikuasakan sebanyak 1 lembar
- Surat kuasa bermaterai Rp. 6000, jika dikuasakan
- Jika anak lahir di luar pernikahan yang sah, diperlukan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000 dari ibu kandung
3. Surat Keterangan Kematian
- Surat pengantar dari RT/RW
- KTP asli
- Surat keterangan kematian dari dokter/RS
- Akta kelahiran asli
- Fotokopi KTP saksi sebanyak 1 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
- Fotokopi KTP pelapor sebanyak 1 lembar
4. Surat Pengantar Pembuatan KTP
- Surat pengantar dari RT/RW
- Usia minimal 17 tahun
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
5. Surat Pengantar Cetak Ulang KTP
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Surat kehilangan dari kepolisian jika KTP hilang
- KTP yang rusak jika KTP rusak
6. Surat Pengantar SIM
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga
7. Surat Keterangan Usaha
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
8. Surat Keterangan Tidak Mampu
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000 yang diketahui oleh RT/RW
9. Surat-Surat Umum
- Surat pengantar dari RT/RW
10. Surat Pengantar Perijinan Hajatan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
11. Surat Pengantar Pindah Penduduk
11.1 Ke RT/RW lain dalam satu kelurahan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga asli
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 3 lembar
- Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah sebanyak 1 lembar
- Fotokopi berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
11.2 Ke Desa/Kelurahan lain dalam satu kecamatan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga asli
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 3 lembar
- Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah sebanyak 1 lembar
- Fotokopi berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
11.3 Ke kecamatan lain dalam satu kabupaten
- Surat pengantar dari RT/RW
- Kartu Keluarga asli
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 6 lembar
- Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah sebanyak 3 lembar
- Fotokopi berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
12. Surat Pengantar Datang Penduduk
12.1 Ke RT/RW lain dalam satu kelurahan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Surat permohonan pindah dari kelurahan (dengan masa berlaku surat pindah asal maksimal 30 hari)
- Kartu Keluarga asli
- KTP asli (bagi yang pindah)
- Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar (bagi yang sudah menikah)
- Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
12.2 Ke Desa/Kelurahan lain dalam satu kecamatan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Surat permohonan pindah dari desa/kelurahan asal (dengan masa berlaku surat pindah asal maksimal 30 hari)
- Kartu Keluarga asli
- KTP asli (bagi yang pindah)
- Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar (bagi yang sudah menikah)
- Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
12.3 Ke kecamatan lain dalam satu kabupaten
- Surat pengantar dari RT/RW
- Surat permohonan pindah dari kecamatan asal (dengan masa berlaku surat pindah asal maksimal 30 hari)
- Surat pengantar dari kelurahan
- Kartu Keluarga asli
- KTP asli (bagi yang pindah)
- Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar (bagi yang sudah menikah)
- Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
12.4 Ke kabupaten/provinsi lain
- Surat pengantar dari RT/RW
- Surat permohonan pindah dari kabupaten/provinsi asal (dengan masa berlaku surat pindah asal maksimal 30 hari)
- Surat pengantar dari kelurahan
- Surat permohonan pindah dari kelurahan
- Surat pengantar dari kecamatan
- Surat permohonan pindah dari kecamatan
- Kartu Keluarga asli
- KTP asli (bagi yang pindah)
- Fotokopi surat nikah sebanyak 3 lembar (bagi yang sudah menikah)
- Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
13. Surat Keterangan Domisili Usaha
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
14. Surat Keterangan Domisili Penduduk
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
15. Surat Keterangan Harga Taksiran Tanah
- Fotokopi sertifikat HM sebanyak 1 bendel
- Fotokopi SPPT sebanyak 1 lembar
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
16. Surat keterangan pernyataan wali murid
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 lembar
17. Surat keterangan penghasilan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 lembar
18. Surat pernyataan pengaktifan bpjs
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
- Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 lembar
- Fotokopi kartu BPJS sebanyak 1 lembar