Tim Pendampingan Keluarga (TPK) adalah tim yang bertugas memberikan pendampingan dan bimbingan kepada keluarga dalam rangka menjaga serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga. TPK berperan penting dalam mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pemberdayaan keluarga di tingkat kelurahan.
Fungsi utama TPK meliputi:
Fungsi utama TPK meliputi:
- Pendampingan Keluarga: TPK memberikan pendampingan langsung kepada keluarga, terutama yang rentan, untuk membantu mereka dalam mengatasi berbagai masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan.
- Edukasi dan Penyuluhan: TPK menyelenggarakan program edukasi dan penyuluhan mengenai kesehatan keluarga, pendidikan anak, pengelolaan keuangan keluarga, dan lain-lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga.
- Peningkatan Kesehatan Keluarga: TPK berperan dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan keluarga melalui program-program kesehatan, seperti posyandu, pemeriksaan kesehatan rutin, dan pola hidup sehat.
- Percepatan Penurunan Stunting: TPK mendukung program pemerintah, termasuk Program Percepatan Penurunan Stunting, yang diinisiasi oleh Presiden. TPK bekerja untuk memastikan bahwa keluarga memiliki akses terhadap nutrisi yang cukup, edukasi mengenai gizi, serta pemantauan pertumbuhan anak untuk mengurangi prevalensi stunting.
- Pemantauan dan Evaluasi: TPK melakukan pemantauan terhadap kondisi keluarga yang didampingi, serta mengevaluasi dampak dari program pendampingan yang telah dilakukan.
- Kerja Sama dengan Lembaga Lain: TPK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta, untuk memberikan dukungan yang lebih komprehensif kepada keluarga.